1. Kapasitas Angkat Tetapan: Kapasitas angkat terukur forklift mengacu pada berat maksimum beban yang dapat diangkat-dinyatakan dalam ton (t)-asalkan jarak dari pusat gravitasi beban ke permukaan depan bilah garpu tidak melebihi jarak pusat beban yang ditentukan. Jika pusat gravitasi beban melampaui jarak pusat beban yang ditentukan, kapasitas angkat harus dikurangi karena keterbatasan terkait stabilitas longitudinal forklift.
2. Jarak Pusat Beban: Jarak pusat beban mengacu pada jarak horizontal-yang dinyatakan dalam milimeter (mm)-dari pusat gravitasi beban standar yang ditempatkan pada garpu ke permukaan depan bagian vertikal garpu. Untuk forklift dengan kapasitas berkisar antara 1 hingga 4 ton, jarak pusat beban yang ditentukan adalah 500 mm.
3. Tinggi Pengangkatan Maksimum: Ketinggian pengangkatan maksimum mengacu pada jarak vertikal dari permukaan atas bilah garpu horizontal ke tanah ketika forklift terisi penuh dan beban telah dinaikkan ke posisi tertinggi di tanah datar dan kokoh.
4. Sudut Kemiringan Tiang: Sudut kemiringan tiang mengacu pada sudut maksimum-maju atau mundur-yang dapat dimiringkan tiang relatif terhadap posisi vertikalnya ketika forklift dibongkar dan ditempatkan di tanah datar dan kokoh. Kemiringan ke depan memudahkan pengambilan dan penyimpanan beban, sedangkan kemiringan ke belakang membantu mencegah beban tergelincir dari garpu selama pengangkutan. Biasanya, sudut kemiringan ke depan berkisar antara 3 derajat hingga 6 derajat, dan sudut kemiringan ke belakang berkisar antara 10 derajat hingga 12 derajat.
5. Kecepatan Pengangkatan Maksimum: Kecepatan pengangkatan maksimum biasanya mengacu pada kecepatan kenaikan beban saat forklift terisi penuh, dinyatakan dalam meter per menit (m/mnt). Meskipun meningkatkan kecepatan pengangkatan maksimum dapat meningkatkan efisiensi operasional, kecepatan yang berlebihan akan meningkatkan risiko kerusakan pada beban atau alat berat. Kecepatan pengangkatan maksimum forklift produksi dalam negeri telah ditingkatkan menjadi 20 m/menit.
6. Kecepatan Perjalanan Maksimum: Meningkatkan kecepatan perjalanan berdampak signifikan pada efisiensi operasional forklift. Untuk forklift pembakaran dalam dengan kapasitas angkat 1 ton, kecepatan gerak minimum saat terisi penuh tidak kurang dari 17 m/menit.
7. Radius belok minimum: Ketika forklift bergerak dengan kecepatan rendah tanpa beban dan berbelok dengan roda kemudi terkunci penuh, jarak minimum dari titik terluar dan terdalam badan kendaraan ke pusat belokan masing-masing dikenal sebagai radius belok luar minimum ($R_{min\\_outer}$) dan radius belok dalam minimum ($r_{min\\_inner}$). Semakin kecil radius belok luar minimum, semakin sedikit luas permukaan tanah yang diperlukan untuk berbelok dan semakin baik kemampuan manuvernya.
8. Jarak bebas ke tanah minimum: Jarak bebas ke tanah minimum mengacu pada jarak dari titik tetap terendah pada badan kendaraan (tidak termasuk roda) ke tanah; ini menunjukkan kemampuan forklift untuk melewati rintangan yang ditinggikan tanpa tabrakan. Semakin besar jarak bebas ke tanah minimum, semakin baik kemampuan off-road forklift (atau kemampuan melintasi medan yang tidak rata).
9. Jarak sumbu roda dan lintasan roda: Jarak sumbu roda mengacu pada jarak horizontal antara garis tengah poros depan dan belakang forklift. Lintasan roda mengacu pada jarak antara pusat roda kiri dan kanan pada poros yang sama. Meningkatkan jarak sumbu roda meningkatkan stabilitas longitudinal tetapi meningkatkan panjang kendaraan dan radius belok minimum. Menambah lintasan roda akan meningkatkan stabilitas lateral namun meningkatkan lebar keseluruhan kendaraan dan radius belok minimum.
10. Lebar lorong sudut kanan minimum: Ini mengacu pada lebar minimum lorong yang berpotongan pada sudut siku-siku yang memungkinkan forklift bergerak maju mundur. Itu diukur dalam milimeter (mm). Umumnya, semakin kecil lebarnya, semakin baik performanya.
11. Lebar lorong penumpukan minimum: Ini mengacu pada lebar lorong minimum yang diperlukan forklift untuk melakukan operasi penumpukan dalam kondisi kerja normal.






